Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sosialisasi Pemberlakukan Nopol Ganjil Genap Dilakukan Akhir Bulan Ini

Arief Aszhari - Selasa, 21 Juni 2016 | 13:06 WIB

Jakarta - Wacana pemberlakukan peraturan nomor polisi (Nopol) ganjil genap di Jakarta sepertinya akan kembali diberlakukan. Kebijakan ini sepertinya sebagai pengganti aturan 3 in 1 yang sudah dihapuskan beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, kebijakan nopol ganjil genap ini merupakan transisi sebelum peraturan Electronic Road Pricing (ERP) resmi dilakukan.

"Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan FGD (Focus Group Discusion) yang diselenggarakan oleh Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta pada 17 Juni 2016 lalu yang diikuti oleh para stake holders terkait," tulis Budiyanto di dalam pesan singkatnya kepada OTOMOTIFNET, Selasa (21/6).

Budiyanto melanjutkan, untuk pelaksanaan peraturan nopol ganjil genap akan melalui tahapan sosialisasi, uji coba dan pelaksanaan. 

"Untuk sosialisasi akan dilaksanakan pada 28 Juni sampai 19 Juli 2016, dan untuk uji coba akan dilakukan pada 20 Juli sampai 20 Agustus 2016, sedangkan untuk pelaksanaannya mulai 23 Agustus 2016," jelasnya.

Alasan lebih lanjut terkait pelaksanaan nopol ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1 adalah, peraturan ini mudah dipahami, proporsionalitas (kendaraan dengan nomor ganjil dan genap relatif seimbang), dan paling penting hilangnya joki-joki 3 in 1 dan ekploitasi anak yang selama ini terjadi karena penerapan sistem 3 in 1 di Jakarta.

Editor : Arief Aszhari

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa