Jakarta - Terkait temuan adanya biaya tambahan saat top up e-toll card Mandiri di salah satu gerai waralaba Indomaret. PT Jasamarga Persero, menegaskan seharusnya top up e-toll card tak ada tambahan biaya sepeserpun.
“Iya seharusnya top up e-toll card tak ada tambahan biaya sepeserpun. Karena hal itu merupakan perjanjian internal antara pihak Bank Mandiri dengan gerai waralaba,” ungkap Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Persero.
Lebih lanjut, ditegaskan olehnya bahwa pihak teller tak boleh memungut biaya, jika memang tidak ada dalam klausul perjanjian.
Nah, masalah ini bukan hal sepele. Bayangkan jika tambahan biaya top up e-toll card dilakukan oleh oknum. Pastinya merugikan konsumen serta pihak stakeholder, yaitu Indomaret dan Bank Mandiri yang nama baiknya jadi tercemar.
Atas temuan ini, pihak Jasa Marga berjanji akan membahas secara internal terlebih dahulu. Serta turut melibatkan pihak Indomaret dan Bank Mandiri untuk dilakukan konfirmasi.
“Kita bahas secara internal dengan pihak-pihak terkait,” lanjut Heru.
Walau tak besar, yakni hanya seceng alias Rp 1.000 per transaksi top-up. Namun kalau tidak konsisten, tentu bikin curiga.
Pungutan biaya administrasi Rp 1.000 pun bisa berbeda-beda di tiap gerai Indomaret. Ada yang mengenakan tambahan biaya, ada juga yang tidak.
Sebetulnya seperti apa prosedur yang benar? Apakah diwajibkan adanya biaya administrasi atau tidak. Nah, selanjutnya kita kejar penjelasan dari pihak Indomaret dan Bank Mandiri.
Baca juga artikel sebelumnya:
http://otomotifnet.com/Mobil/Umum/Wah-Kena-Biaya-Seceng-Top-Up-E-Toll-Card-Mandiri-Di-Indomaret
Editor | : | Harryt MR |
KOMENTAR