Jakarta - Pekan-pekan ini kota Jakarta untuk kesekian kalinya sedang menjajal aturan soal pembatasan kendaraan pribadi di jalur protokol. Tahap uji coba dilakukan selama akhir Juli hingga Agustus (27/7-26/8),pelaksanaannya dimulai pada akhir Agustus nanti (30/8). Tahap pelaksanaan tersebut akan banyak bergantung dari hasil evaluasi atas masa uji coba.
Namun sebenarnya banyak kota di dunia yang sudah melarang keberadaan kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalannya. Dan ini sudah banyak dilakukan sejak puluhan tahun lalu. Mengurangi, atau bahkan menghentikan, beban kepadatan volume kandaraan serta menata sistem transportasi dan lalu lintas yang ramah lingkungan merupakan tujuan besarnya. Berikut kota-kota tersebut.
‘Deadlock’ Lalu Lintas Jakarta!
Sudah berulangkali area DKI Jakarta dikasih label sebagai wilayah termacet di Indonesia. Ternyata Ibu Kota tercinta ini juga sudah mendunia soal kemacetan lalu lintasnya. British Petroleum pernah bikin riset berlabel Castrol Stop-Start Index 2015 menyebutkan kalau kendaraan bermotor di Jakarta mengalami kondisi stop and go sebanyak 28.020 kali setahunnya. Posisi ini nomor dua setelah Beijing di Tiongkok (28.200 kali). Kota Surabaya sudah berada di angka 24.360 kali per tahun 2015.
Sementara itu Singapura punya angka 13.680 kali, lalu Kuala Lumpur angkanya 9.960 kali, Bangkok 26.040 kali, Hongkong 19.680, dan Shanghai 24.960 kali. Nampaknya memang butuh revolusi besar guna mengatasi potensi kemacetan lalu lintas di Jakarta. Bukan sekadar regulasi coba-coba atau temporer lalinnya.
Editor | : | Parwata |
KOMENTAR