Jakarta - Banyak pemohon SIM C1 dan C2 yang mendatangi Satpas SIM di Daan Mogot, Jakbar merasa kecewa. Lantaran infrastruktur dan petunjuk pelaksanaan (juklak) belum tersedia.
Terkait hal ini, Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas), Mabes Polri, Brigjen Pol. Royke Lumowa menegaskan untuk SIM C1 dan C2 sebagaimana arahan petunjuk terdahulu ke jajaran, belum dilaksanakan.
Lantas kapan akan dilaksanakan mengingat peraturannya sudah resmi berlaku, yakni PP No. 60 Tahun 2016 soal PNBP Polri. “Targetnya menjelang pertengahan tahun 2017,” jelas Brigjen Pol. Royke, melalui pesan singkat kepada OTOMOTIFNET.
Apa saja yang menjadi kendala saat ini? “Karena harus menyiapkan sarana dan prasarana ujian praktek yang memadai, seperti sepeda motor di atas 250 cc untuk SIM C1, dan sepeda motor di atas 500 CC untuk SIM C2,” bebernya lagi.
Lebih lanjut, ia juga bilang perlu peningkatan kompetensi pelaksana penguji SIM untuk C1 dan C 2. “Nantinya akan ada beberapa Polda sebagai pilot project,” sambungnya.
Pantas saja, ketika OTOMOTIFNET menyambangi Satpas SIM di Daan Mogot (06/01) infrastruktur dan administrasi SIM C1 dan C2 belum siap. Belum tampak adanya motor uji untuk pemohon SIM C1 dan C2. Termasuk pula berkas-berkas dan loket administrasi lainnya.
“Memang itu disiapkan untuk kedepan. Bertahap,” tegas Brigjen Pol. Royke. (otomotifnet.com)
Baca Juga: SIM C1 Dan C2 Mulai Diberlakukan Besok
Editor | : | Harryt MR |
KOMENTAR