Jakarta - Pihak Polri memiliki target pengurusan STNK secara online di seluruh Indonesia sudah bisa dilaksanan tahun depan. Ini juga merupakan kepanjangan dari kebijakan naiknya tarif administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengurusan STNK, BPKB, dan lainnya.
Dijelaskan Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kadiv Humas Mabes Polri, saat ini Polri memang tengah mempersiapkan semua pelayanan publik berbasis online, seperti e-samsat untuk STNK online, e-satpas untuk SIM online.
"Ini akan dilakukan bertahap, sampai saat ini sudah 33 Polda sudah online dan yang sudah online langsung ke Korlantas Polri baru Polda Kalteng dan Polda Riau," jelas Irjen Pol Boy di Istana Negara, Jumat, (6/1).
Dijelaskan lebih lanjut, tahun ini ditargetkan 19 Polda sudah bisa online, dan tahun depan akan kembali ditargetkan sebanyak 15 Polda. "Yah, jadi untuk dua tahun ke depan STNK sudah bisa online, jadi harus bertahap karena butuh persiapan," tambahnya lagi.
Sementara itu, untuk anggaran yang digunakan dalam program pelayanan publik, termasuk STNK online ini memiliki rincian yang berbeda-beda, karena setiap daerah juga pasti berbeda-beda. "Rinciannya beda-beda, makanya uang kenaikan tarif ini nanti akan digunakan untuk membangun hal tersebut (Pelayanan publik online)," tutupnya.
Yah, dengan sistem online ngurus STNK jadi lebih gampang bro.(Otomotifnet.com)
Editor | : | Arief Aszhari |
KOMENTAR