Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lebih Paham Caranya, Klaim Asuransi Mobil Jadi Mudah

Parwata - Minggu, 12 Maret 2017 | 08:23 WIB

Jakarta - Klaim dalam istilah asuransi adalah upaya pemegang polis (tertanggung) meminta ganti rugi kepada perusahaan asuransi karena terjadi kecelakaan atau pencurian. Pihak tertanggung dalam hal ini memerlukan beberapa tahapan yang mesti dilakukan agar klaim bisa dilakukan.

"Selama pemegang polis itu (tertanggung) memiliki polis asuransi sesuai dengan transaksi di awal serta proses pembayaran bulanannya lancar, maka bila ada kejadian sebagaimana isi polis berhak mendapatkan klaim," terang Laurentius Iwan Pranoto, selaku Manager Communication & Event PT Asuransi Astra Buana (Garda Oto).

Namun memang sebagaimana tata cara yang berlaku ada hal yang mesti dipenuhi tertanggung atau pemegang polis agar klaimnya terpenuhi. Apa saja prosedurnya itu, berikut ulasannya.   

Hubungi Perusahaan Asuransi 3X24 Jam

Bila mobil mengalami kecelakaan atau dicuri, pemilik mobil wajib segera menghubungi perusahaan asuransi dalam waktu 3 x 24 jam (bisa via telepon, SMS, email atau langsung datang ke perusahaan). Tujuan utamanya menghindari penolakan klaim asuransi mobil dengan alasan lewat dari jangka waktu yang telah ditentukan.

Dokumentasikan Bukti Kejadian

Jika mengalami kecelakaan dan mobil masih bisa berjalan, segera bawa mobil ke salah satu bengkel rekanan perusahaan asuransi. Apabila mobil rusak berat (parah), ambil foto atau dokumentasikan sebagai bukti bahwa memang benar-benar mengalami kecelakaan.

Mengisi Formulir laporan Klaim

Sebagai salah satu prosedur klaim, pemegang polis mesti mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Formulir ini sebagai salah satu dokumen kelengkapan klaim asuransi.

Berikan Informasi Jelas & Detail

Editor : Parwata

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa