Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Isu Tilang Elektronik, Polisi: Baru Mau Ada Pemasangan Speed CCTV-nya Saja

MAS - Rabu, 6 September 2017 | 20:30 WIB

JAKARTA - Speed camera alias kamera yang bisa mendeteksi kecepatan mobil atau motor memang sudah lama digunakan di negara-negara Eropa, termasuk Inggris.

Hal ini dilakukan untuk menangkap pengendara yang melewati batas kecepatan, kamera tersebut juga bakal mengambil gambar sebagai bukti untuk menilang pengendara.

Ternyata di Indonesia sendiri khususnya kota-kota besar juga bakalan dipakaikan sistem ini lo. Penerapan sistem tilang menggunakan CCTV alias (tilang elekronik atau E-tilang) ini rencananya baru akan di bangun di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Baru ada pemasangan Speed CCTV-nya saja, itu pun baru mau dipasang," ujar Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada OTOMOTIFNET di Jakarta, Rabu (6/9).

"Hal ini dilakukan untuk menangkap gambar para pengendara yang mencoba membandel," katanya lagi.

Seperti informasi yang berdar di bulan September ini pihak kepolisian sudah menerapkan sistem tilang menggunakan CCTV alias (tilang elekronik atau E-tilang) yang diberlakukan di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. (Otomotifnet.com)

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa