JAKARTA - Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta begitu bangga meluncurkan pengelolaan parkir dengan sistem Meter Parking.
Menurut keterangan Pemprov Jakarta sistem tersebut akan memberantas kebocoran atau korupsi di sektor pengelolaan parkir di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyayangkan sikap pengelola saat dirinya ingin memarkirkan kendaraanya pada suatu tempat.
"Kemarin saya mau parkir di depan Pasar Obat Pramuka Jakarta Timur. Saat saya mau keluar mobil petugas dengan baju seragam Dishub katakan pada saya supaya parkirnya tidak terlalu lama. Khawatir akan di derek," ungkap Tigor.
Mendengar penjelasan tersebut, dirinya merasa kaget dan balik bertanya, "Di sini boleh parkir atau tidak? Ada izin kalian berseragam Dishub kok parkir liar?," jelas Tigor melalui keterangan resminya di Jakarta (10/9).
Kembali dijelaskan oleh petugas parkir jika parkir resmi hanya posisi serong saja.
Keterkejutan Tigor tak sampai disitu saja.
"Setelah selesai urusan saya di Pasar Obat Pramuka, saya menuju mobil dan hendak pulang. Saya memberi Rp 3000 kepada petugas Dishub yang juga jukir disana. Si petugas jukir Dishub mengatakan kalau bayaran saya kurang. Harusnya Rp 4000," tandasnya.
"Saya kasih Rp 4000 dan saya minta tanda bayar parkirnya karena saya lihat ada mesin Meter Parking di sana.
"Kalau dengan bon bayar Rp 5000 pak", sebut Tigor menirukan ucapan petugas Dishub.
Editor | : | toncil |
KOMENTAR