JAKARTA- Angka dan huruf di pelat nomor berwarna hitam ternyata kurang jelas terlihat bila ditangkap kamera.
Itu sebabnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengubah warna pelat nomor kendaraan dengan warna dasar lebih terang.
Kebijakan itu dimaksudkan untuk mendukung kemajuan teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik.
Ini sesuai dengan regulasi Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 mengenai warna pelat.
Adapun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan terealisasi tahun 2018.
Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si mengatakan, hal ini bertujuan membangun sistem pendukung smart city.
"Kaitan di era digital maka cara-cara yang manual parsial dan konvensional ini harus diubah dengan cara yang terintegrasi dan terhubung secara online atau dengan model elektronik. Model yang dibangun di era digital semestinya mendukung atau menuju smart city," terang Krisnanda kepada Otomotifnet di Jakarta, Minggu (24/9).
Menurutnya, untuk mengimplementasikan program elektronik tersebut diperlukan adanya back office, aplication dan network.
Nah, menurut kamu, warna apa yang paling oke? (Otomotifnet.com)
Editor | : | Iday |
KOMENTAR