Pertanggungan klaim terbatas, pemilik mobil bekas hanya bisa mengajukan produk asuransi tertentu saja, yaitu pertanggungan menyeluruh (all risk).
Produk pertanggungan lainnya, seperti komprehensif tidak ditawarkan.
Hal itu dikarenakan perusahaan asuransi mengalami kesulitan dalam memutuskan mobil bekas itu dapat ditanggung klaimnya atau tidak.
Pastikan beberapa kelengkapan, pemilik mobil bekas wajib memperhatikan beberapa kelengkapan yang bisa mempermulus diterima pihak asuransi.
Kelengkapan itu di antaranya; surat resmi, kondisi fisik mobil, jaringan bengkel resmi dan ketersediaan suku cadang.
Semua informasi itu penting bagi pihak asuransi karena dengan tujuan dapat diterima dan dikerjakan oleh bengkel rekanan saat pengajuan klaim.
Bila tiga hal sudah terpenuhi, pemilik mobil bekas tak perlu khawatir mendaftarkannya ke perusahaan asuransi.
Cara yang paling mudah dapat memanfaatkan layanan terbaru dari Asuransi Astra, yakni Garda Oto Digital.
Layanan ini membuat pelanggan semakin mudah untuk melakukan klaim kerusakan kendaraan.
Garda Oto Digital hadir untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin melakukan klaim kendaraan di berbagai lokasi, seperti kantor, rumah, atau pusat perbelanjaan.
Dengan klaim #MakinGampang, pelanggan juga dapat melakukan survei mobil di lokasi pilihan Anda.
Misalkan saat proses perbaikan mobil selesai, klaim #MakinGampang akan melayani antar jemput kendaraan menuju bengkel dari lokasi pilihan Anda dan antar kembali dari bengkel.
Sehingga layanan tersebut akan menghemat waktu Anda saat bepergian atau urusan pekerjaan.
Tak hanya itu, Garda Oto Digital pun menawarkan berbagai keuntungan untuk pelanggan, seperti pemberian hadiah langsung dan cicilan 0% dari beberapa bank yang bekerja sama.
Untuk mendapatkan info lebih lanjut tentang klaim #MakinGampang dari Garda Oto, dapat menelusuri ke www.gardaoto.com. (*)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR