Otomotifnet.com - Tujuh dari sembilan unit kendaraan yang jadi salah satu barang rampasan dan sitaan KPK, terjual dalam lelang pada hari Jumat (24/11/2017).
Ketujuh unit itu rinciannya adalah 2 unit sepeda motor dan 5 unit mobil, dengan total senilai Rp 2.783.910.000 atau Rp 2,78 miliar lebih.
Sepeda motor yang laku yaitu merek KTM 250 EXC-F dengan limit Rp 61 jutaan, terjual dengan harga Rp 66 juta.
BACA JUGA: Lucu Nih Marc Marquez dan Dani Pedrosa Ikut Kontes, Ini Videonya
Kemudian ada KTM 500 EXC 6 Days yang harganya dipatok Rp 65 juta, setelah dilelang akhirnya laku di banderol Rp 107 juta.
Sementara itu untuk kendaraan roda empat, pertama ada Jeep Wrangler Rubicon 3.6L A/T lansiran tahun 2013 warna merah, yang terjual sesuai harga limitnya yakni Rp 646,162 juta.
Lalu Jeep Wrangler 3.8L A/T berwarna jingga tahun 2008 juga terlelang sesuai dengan angka limit Rp 302,1 juta.
Selanjutnya yaitu Honda Jazz RS A/T tahun 2013 awalnya dipatok Rp 119 juta, setelah dilelang laku Rp 144 juta.
Di samping itu ada juga mobil-mobil mewah seperti Lexus LX 570 yang berhasil terlelang di angka Rp 1,29 miliar yang sama dengan harga limitnya.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR