Otomotifnet.com - Tercatat ada sembilan ruas tol dikabarkan bakal segera menaikkan tarifnya.
Kesembilan ruas itu yaitu Tol Semarang ABC, Palimanan-Plumbon-Kanci, Surabaya Gempol, dan Cawang-Tomang-Grogol-Pluit.
Sebelumnya, beberapa ruas tol juga sudah mengalami kenaikan tarif lebih dulu adalah ruas tol Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan dan Makassar Seksi IV.
BACA JUGA: Langsung Bawa Pulang Tuh Kawasaki W175, Sediakan Rp 3 Juta Saja
Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), mengatakan kalau kenaikan sembilan ruas tol tersebut paling lambat akhir tahun 2017.
"Kami sedang laporkan ini ke Menteri Perumahan dan Pekerjaan Umum."
"Setelah sebelumnya sembilan ruas itu memenuhi standar pelayanan minimum (SPM)," ujar Herry Trisaputra Zuna seperti dilansir dari Kompas.com.
Angka tarif tol diperkirakan naik sekitar 6 sampai 12 persen tergantung pertumbuhan inflasi dalam dua tahun terakhir.
"Sekarang tinggal proses administrasi saja," tutur Herry Trisaputra Zuna.
Sebagai informasi, sebelum pengelola jalan tol mengusulkan kenaikan tarif harus memenuhi delapan indikator terlebih dahulu.
Delapan indikator tersebut adalah kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan lingkungan serta tempat istirahat (rest area).
BACA JUGA: Jangan Ngaku Fanatikan CBR Kalau Nggak Ikut Event In!
"Pemenuhan kriteria minimal 87,5 persen, jika tidak, ditunda 90 hari."
"Setelah itu diajukan kembali laporan perbaikan dan dicek ulang oleh BPJT," ungkap Herry Trisaputra Zuna.
Setelah sembilan tol, dikabarkan menyusul penyesuaian tarif tolnya di ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit, Serpong-Pondok Aren, Ujung Pandang Tahap I dan II dan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa. (Otomotifnet.com0)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR