Fallen objects meliputi batang pohon yang patah, billboards atau banner yang kemungkngan tumbang dan objek lainnya.
3. Jika harus berhenti atau berteduh pastikan di area aman dari kemungkinan ada jatuhan benda (fallen objects).
Jusri Pulubuhu juga menjelaskan berapa kecepatan pengendara roda 2 ketika berada di flyover dengan keadaan angin kencang.
BACA JUGA: Kapal Ini Harganya Lebih Dari Rp 176 Miliar. Ada Logo Mercedes-Benz
"Ketika mengendarai sepeda motor di atas flyover dan ada angin kencang."
"Batas kecepatan kendararaan yang dibawa harus di bawah 40 km/jam." ujar Jusri Pulubuhu,
Jadi bagi pengendera, khususnya sepeda motor, bila menghadapi cuaca ekstrem lebih baik berhenti dan berteduh di teman yang aman hingga kondisi cuaca membaik. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR