Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ditiru! Promosi Pijat Kok Di Situ, Ditegur Polisi Deh

Taufan Rizaldy Putra - Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:40 WIB
Pelat nomor aneh dipakai iklan usaha
Instagram/@satlantasrestegal
Pelat nomor aneh dipakai iklan usaha

Otomotifnet.com - Kepolisian Indonesia selalu menindak tegas terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.

Tak hanya kelengkapan surat-surat berkendara, polisi menyasar pada pemakaian helm dan modifikasi pelat nomor.

Polisi sudah merancang pelat nomor yang bentuk dan ukurannya sesuai dengan ukuran motor atau mobil.

Namun masih saja banyak pengendara motor atau mobil yang iseng memodifikasi pelat nomor kendarannya.

Seperti unggahan pada akun Instagram @satlantasrestegal saat melakukan penindakan kepada pengendara motor.

(BACA JUGA: Kurang Suka Valentino Rossi, Pemilik Toyota Fortuner Lakukan Hal Nyentrik Pada Mobilnya)

Ditemukan pelat nomor yang ukuranya dibikin lebih lebar.

Ternyata, modifikasi pelat nomor aneh ini ditambah dengan pekerjaan si pemilik motor.

Di plat nomor tertulis G 2218 GQ, sementara dibawahnya ada tulisan TERAPI AKUPUNTUR PANGGILAN.

Pelat nomor aneh dengan iklan usaha sang pemilik
Instagram/@satlantasrestegal
Pelat nomor aneh dengan iklan usaha sang pemilik

Wah, pelat nomornya jadi iklan berjalan dong ya?

Bikin ngakak ide kreatif si pemilik motor.

Maksud hati mau promosi jasa yang dikuasainya, eh malah ditilang polisi.

Ingat, dalam Pasal 39 ayat 5 juga dijelaskan tentang ketentuan TNKB yang berbunyi, "TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku".

Jadi jangan coba-coba ya, lebih baik taati peraturan yang ada!

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa