Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Ketemu Di Jalan, Sudah Tahu Belum Sejarahnya Polisi Tidur?

Taufan Rizaldy Putra - Senin, 25 Desember 2017 | 17:40 WIB
Polisi tidur banyak bertebaran di jalan raya.
Tribunnews
Polisi tidur banyak bertebaran di jalan raya.
Otomotifnet.com - Dapat ditemukan melintang di tengah jalan raya sampai ke jalan pedesaan, polisi tidur berfungsi sebagai tanda untuk memperlambat laju atau kecepatan kendaraan.
 
Posisinya yang melintang dari tepi kanan dan kiri jalan, membuat pengendara motor atau mobil mau gak mau harus melewati polisi tidur.
 
Sudah pasti, semua pengendara kendaraan bermotor pasti mengetahui gundakan yang satu ini.
 
Tapi kalau sejarah mengenai istilah itu sendiri pasti ada beberapa yang belum tahu.
 
 
Istilah polisi tidur merupakan terjemahan dari istilah Inggris Britania yaitu Sleeping Policeman.
 
Di Indonesia sendiri, istilah polisi tidur sudah ada sejak tahun 1984.
 
Hal ini tercatat di buku Kamus Idiom Bahasa Indonesia Tahun 1984 karya Abdul Chaer.
 
'Rintangan untuk menghambat kecepatan kendaraan' dikutip dari buku karya Abdul Chaer.
 
Namun istilah polisi tidur baru diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga pada tahun 2001.
 
Dalam versi KBBI, terdapat penambahan makna menjadi bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan'.

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa