Otomotifnet.com - Melayani pengguna kendaraan bermotor bukan pelayanan main-main lo.
Harus dilakukan oleh personel yang profesional dan terlatih, karena yang dilayani adalah masyarakat luas dari berbagai kalangan.
Namun rupanya enggak semua Polres mampu memberi pelayanan yang berkualitas bagus.
Sejumlah Polres di Indonesia masuk zona merah dalam pelayanan publik.
Terutama dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Ombudsman. Dengan mengambil sampel 70 Polres termasuk Polrestro Tangerang.
(BACA JUGA: Pernah Dengar Yamaha SC-1? Ternyata Eyangnya NMAX Lo...)
Jajaran Polrestro Tangerang mendapat nilai 96,00 dalam pelayanan publik. Khususnya pada segi pembuatan SKCK.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Manurung.
Sedangkan untuk pelayanan pembuatan SIM, pihaknya mendapat nilai 96,50.
"Ada 20 persen Polres di Indonesia masuk zona merah dan harus diperbaiki untuk pelayanan publik."
"Ini kami yang menilai langsung dari Ombudsman melakukan survei langsung ke lapangan," ujar Kompol Manurung kepada Warta Kota di Mapolrestro Tangerang, Kamis (4/1/2018).
Menurutnya dari penilaian tersebut, rasa kepercayaan publik terhadap Polri sudah meningkat. Terlebih Polrestro Tangerang yang mendapatkan nilai hampir sempurna.
(BACA JUGA: Kebawa Perasaan Sama Cewek Yang Dibonceng Motor Lain, Cowok Ini Merana Dua Kali Lipat)
"Ya paling baik itu angka 100, kami dapat 96 sudah sangat baik," ucap Kompol Manurung.
Namun angka penilaian ini menjadi pelecut untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan menanamkan trust building kepada intansi Polri.
"Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestro Tangerang masuk zona hijau. Tapi ini menjadikan kami agar tetap terus berupaya berprestasi dan lebih baik lagi," kata Manurung.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR