Otomotifnet.com - Tindakan tegas diambil petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terhadap pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/1).
Pria dengan berinisial SW (31) melawan petugas dengan menembak polisi menggunakan senjata api rakitan.
Seperti disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary
“Kita berikan tindakan tegas dan terukur usai pelaku melakukan pencurian sepeda motor disertai kekerasan terhadap korbannya, karyawan swasta,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary (14/1).
(BACA JUGA: Video, Momen-Momen Pertarungan Rossi Dikasih Soundtrack Faded, Penontonnya Bejibun)
SW merupakan sindikat asal Lampung yang merupakan target operasi polisi. Ia kerap mencuri motor bermodal kunci leter T dan senjata api rakitan.
“Mereka cuma butuh tiga detik saat mencuri motor. Tapi, kalau kepergok mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata api,” kata dia.
Penangkapan SW berawal kala petugas Unit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengembangkan kasus penembakan yang terjadi di Pondok Ranggon, Bekasi, dan pencurian menggunakan senjata api di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Saat menyisir kawasan Cibarusa, petugas mendapati SW dan rekan, mengendarai dua motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Beat.
(BACA JUGA: Bayar Pajak Kendaraan Siang Hari? Di Sini Malam Hari Juga Bisa Lo)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR