Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Modifikasi Mobil Ada Aturannya, Ini Hal Yang Dibolehkan

Joni Lono Mulia - Kamis, 18 Januari 2018 | 08:10 WIB
Toyota Vios bermuka dua
Toyota Vios bermuka dua

Nah, apa saja sih hal terkait modifikasi yang nggak melanggar aturan?

Ini dia beberapa yang perlu diperhatikan saat memodifikasi kendaraan yang legal di jalan raya.

Pastikan beberapa hal berikut ini;

1. Spion tetap ada, berjumlah dua dan berfungsi.

2. Lampu depan, belakang dan dua buah sein depan serta belakang ada.

3. Jika untuk kontes boleh saja semau anda berkreasi, tapi jika buat harian (daily use) wajib mematuhi aturan di UU Lalu Lintas yang berlaku.

4. Data pada motor sesuai STNK seperti nomor rangka, nomor mesin, nomor registrasi kendaraan, plat nomor dan warna sesuai. Jika diubah, lakukan registrasi ulang untuk mutasi.

(BACA JUGA: Duuuh...Ninja 250 Disalahgunakan Buat Main Lumpur)

5. Modifikasi yang tidak mengubah apapun misalkan kapasitas mesin, dimensi kendaraan dan daya angkut, tidak perlu melapor ke Kepolisian.

Sebelumnya, dalam sebuah video singkat yang diunggah ke media sosial Instagram, terlihat Vios bermuka dua ini bisa dikemudikan secara normal.

Ternyata Toyota Vios Dua muka itu terdiri dari dua mesin dan mengubah wujudnya tidak seperti standarnya.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa