Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Masuk Akal? Cuma 2 Saja Koleksi Mobil Gubernur Jambi Tersangka Korupsi

Joni Lono Mulia - Minggu, 4 Februari 2018 | 20:50 WIB
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jambi, Zumi Zola Zulkifli (kiri) dan Fachrori Umar (ka
Istimewa
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jambi, Zumi Zola Zulkifli (kiri) dan Fachrori Umar (ka

Otomotifnet.com – Mantan bintang sinetron yang kini menjabat Gubernur Jambi, Zumi Zola, masuk dalam daftar surat pencegahan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat yang dikirim penyidik KPK kepada Ditjen Imigrasi Hukum dan HAM, alasan pencegahan Zumi Zola untuk penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zumi Zola tercatat terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada KPK pada 13 Juli 2015 sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016.

(BACA JUGA: Ekstrem! Beginilah Mitsubishi L300 Berubah Nasib, 4 Ban Sih Lewat)

Berdasarkan data yang dipublikasi dalam situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Zumi Zola sebelum menjadi Gubernur Jambi ke lembaga KPK itu sebesar Rp 3,5 miliar.

Untuk harta bergerak berupa kendaraan yang dilaporkan Zumi Zola pada laporan terakhir pada 13 Juli 2015 itu nilainya mencapai Rp 491 jutaan.

Adapun kendaraan yang dilaporkan saat itu adalah mobil merek Ford Ranger produksi tahun 2010 dengan harga Rp 316,7 juta.

Kendaraan lain yang ikut dilaporkan Zumi Zola kepada KPK pada 13 Juli 2015 lalu, mobil Toyota Avanza dengan harga sebesar Rp 174,5 juta.

(BACA JUGA: Yang Telantarkan Ninja, Tenggelamkan! Puluhan Ninja 150 2-Tak Jadi Rongsokan )

Dalam laporan harta kekayaannya, hanya dua mobil itu yang dilaporkan mantan bintang sinetron tersebut.

Cukup mengejutkan  dan tidak masuk akal untuk orang yang tengah berurusan dengan KPK.

Pasalnya, lazimnya para tersangka korupsi punya hobi mengoleksi mobil yang berlimpah dan juga mewah.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa