Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perkara Rp 30 Ribu, Seorang Polisi Dicopot Dari Jabatannya, Enggak Bisa Damai Lagi

Taufan Rizaldy Putra - Sabtu, 10 Februari 2018 | 18:24 WIB
Upacara Penurunan Jabatan Oknum Polisi
Instagram/@agoez_bandz
Upacara Penurunan Jabatan Oknum Polisi

Otomotifnet.com - Kepolisian tak pernah ragu dalam menindak pengendara motor atau pengemudi mobil yang melanggar peraturan dan ketertiban lalu lintas.

Dalam sehari, ada saja pengguna jalan yang ditilang oleh polisi karena melakukan pelanggaran.

Namun, dibalik kinerja polisi dalam menertibkan lalu lintas jalan, masih ada oknum yang melakukan modus 'uang damai' baik itu dari polisi maupun pengendara kendaraan bermotor.

Seperti yang tertangkap pada video amatir yang diunggah oleh akun Instagram @agoez_bandz.

(BACA JUGA: Silau Men, Rombongan Biker Nyebrang Jembatan Jadul Bikinan Belanda, Motornya Bikin Gagal Fokus)

Menurut keterangan, kejadian ini terjadi di simpang pos Padang Bulan, Medan.

Pada video tersebut, terlihat sang polisi dan pengendara yang ditilang sedang bernegosiasi masalah 'uang damai'.

Polisi tersebut mempermasalahkan pengendara tersebut yang hanya bisa menyetor 'uang damai' dalam jumlah sedikit.

Dalam video ia sempat menyebut agar sang pengendara menambahkan Rp 30 ribu lagi agar diloloskan tak sampai ke pengadilan.

Video tersebut bisa dilihat di bawah ini.

(BACA JUGA: Horang Kayah, Hotman Paris Punya Lamborghini Dipakai Beli Bakmi Doang!)

Video tersebut pun menjadi viral sehingga sampai ke telinga petinggi kepolisian.

Akhirnya Polrestabes Medan menindak oknum polisi yang menyalahi kewenangannya dalam melaksanakan tugas.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun instagram @agoez_bandz di bawah ini.

(BACA JUGA: Minta Diketawain, Biker Galau Pakai Produk Gado-gado, Helm Lorenzo, Jaket Rossi, Motor Stoner)

Video tersebut memperlihatkan upacara pencopotan jabatan oknum polisi yang menyalahi kewenangan.

Gara-gara rekaman video tersebut, oknum polisi ini dicopot jabatannya dari Unit lantas Polsek Deli Tua, menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan.

Semoga saja Kepolisian dapat semakin berbenah setelah viralnya kejadian ini dan tidak ada lagi oknum polisi yang menyalahi kewenangannya.

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : Instagram/@agoez_bandz

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa