(BACA JUGA : Rhoma Irama Sempat Kaget, Diminta Pilih Harley-Davidson Yang Diinginkan)
Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.
"Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti," ujar Oke.
Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai USD 85 juta atau setara dengan Rp 1,1 triliun selama periode bulan Desember 2017-Maret 2018," tambahnya.
Dia mengatakan, Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.
Negara itu juga menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Hhmm, makin ketat juga regulasi yang diterapkan Vietnam!
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Ekspor Mobil ke Vietnam Terancam Terhenti, Indonesia Lakukan Lobi
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR