Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Motor Remehkan Petugas, Ini Hari Minggu Polisi Pada Libur!

Joni Lono Mulia - Minggu, 4 Maret 2018 | 20:00 WIB
Hari Minggu atau tanggal merah, polisi memang libur tapi nggak melanggar aturan lalu lintas juga
Instagram @satlantaspolreskaranganyar
Hari Minggu atau tanggal merah, polisi memang libur tapi nggak melanggar aturan lalu lintas juga


Otomotifnet.com – Insiden kecelakaan di jalan itu nggak berarti libur kalau petugas polisi juga libur.

Jangan beranggapan hari Minggu atau tanggal merah maka pengendara motor bebas nggak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Seperti seorang pengendara motor ini yang hendak pergi diminta berbelanja sesuatu.

Pengendara motor sempat berpamitan dan diingatkan untuk menggunakan helm.

(BACA JUGA: Baru Nyadar, Motor Valentino Rossi Nggak Ada Logo 'Semakin Di Depan')

Dengan entengnya menolak dan berujar, “Ini hari Minggu, polisi pada libur.”

Di perjalanan, pengendara motor yang berani langgar aturan nggak pakai helm itu mengalami kecelakaan.

Motor yang ditunggangi menghajar lubang besar, membuat motor hilang kestabilan.

Hingga menabrak pohon dan terjatuh.

Dalam kondisi masih setengah sadar, muncul pengendara sepeda yang justru malah mengenakan helm.


Pengendara sepeda menghampiri pengendara motor yang jatuh dan menanyaka kondisinya.

Belum sempat membalas pertanyaan, si pengendara sepeda menasihati pentingnya memakai helm.

Helm itu bukan untuk gaya-gayaan atau biar nggak ditindak polisi, sampai dikasih uang untuk membeli helm.

Kejadian yang terlihat di video yang diposting Instagram @satlantaspolreskaranganyar merupakan iklan layanan masyarakat.

(BACA JUGA: Dahsyatnya... Lampu Sirkuit Losail Qatar Untuk MotoGP, Bisa Buat 70 Lapangan Bola)

Intinya meskipun hari Minggu dan tanggal merah lainnya polisi itu libur.

Pengendara motor tetap harus tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Peraturan dibuat bukan untuk polisi, melainkan keselamatan si pengendara motor sendiri.

Untuk lebih jelas lagi, langsung saja tonton videonya berikut ini;

 

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa