Otomotifnet.com - Duit sudah ada, niat beli mobil nyaris kesampean, eh, kesempatan mencuri tiba, malah jadi pencuri.
Ceritanya, mobil milik KN (43) ini dicuri Lutfi Banjar Saputra (28).
Dia pria asal Wisma Sidojakung Indah, Gresik, Jatim yang awalnya bersepakat membeli Honda Jazz L 1553 AB.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku awalnya tertarik dengan mobil milik korban yang dijual dan ditawarkan secara online.
(BACA JUGA: Materialnya Banyak Dipakai Mercedes-Benz, Kabin Innova Reborn Ikut Naik Kelas)
Keduanya akhirnya bersepakat melakukan jual beli dan sudah terjadi kesepakatan harga Rp 140 juta dan pelaku datang ke rumah korban di Pakal Surabaya pada 1 Maret 2018.
“Setelah disepakati, pelaku meminta korban supaya diantar ke salah satu bank untuk mengambil uang."
"Keduanya pun keluar rumah dan korban lebih dulu datang ke sekolah SDN Benowo untuk menjemput anaknya."
"Tapi saat kembali ke mobil, pelaku sudah membawa kabur mobil beserta STNK dan BPKB,” jelas Sudaminran, Senin (12/3/2018).
Lantaran mobil itu ada STNK dan BPKB, lanjut Sudamiran, pelaku tak kesulitan menjual mobil korban.
Mobil warna hitam itu pun dijual pelaku di salah satu showroom mobil di Jl Kertajaya Surabaya.
“Mobil langsung dijual ke show room Jl. Kertajaya Surabaya dan laku Rp 110 juta. Pembeli tak curiga, karena memang surat-surat mobil lengkap,” terang Sudamiran.
(BACA JUGA: Bedah Langkah Servis Vespa Sprint 3V i.e, Diakhiri Diagnosis PADS Untuk Tahu Error Atau Tidak)
Lutfi sendiri mengaku, dirinya memang semula berniat membeli mobil dan sudah menyepakati harga. Uang Rp 140 juga sudah ada, tinggal diserahkan saja.
“Karena ada kesempatan membawa kabur mobil, saya bawa dan langsung jual saja,” tutur Lutfi.
Dia mengatakan, awalnya uang sudah disiapkan dan merupakan pinjaman dari neneknya.
Uang sebesar itu hendak dibelikan rumah yang diperuntukan ke Lutfi.
Tapi, Lutfi meminjamnya guna membeli mobil.
“Setelah mobil saya jual dan laku Rp 110 juta, saya kembalikan uang nenek Rp 140 juta yang sempat saya pinjam,” aku Lutfi.
Lutfi menuturkan, rencananya uang Rp 110 juta dari penjualan mobil korban hendak dibelikan rumah di Gresik.
(BACA JUGA: Spion Antimainstream Nih, Enggak Kalah Sangar Sama Winglet MotoGP)
Tapi belum sempat mendapatkan rumah yang diinginkan, dia sudah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Uangnya belum saya pakai, karena masih mencari rumah dan belum dapat,” ucap Lutfi.
Dari hasil ungkap ini, polisi menyita satu sepeda motor pelaku, rekaman CCTV, HP Samsung milik pelaku, mobil Honda Jazz L 1553- AB dan kontak milik korban, BPKB dan uang tunai Rp 110 juta.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria ini Bawa Kabur Honda Jazz Milik Orang Lain Untuk Beli Rumah,
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR