Untuk pelanggaran marka ini tercatat sebanyak 586 pengendara yang melanggar.
Selain itu sebanyak 200 pengendara juga tak membawa surat-surat yang lengkap, serta 172 pengendara kedapatan membawa muatan yang berlebih.
Untuk rinciannya, pengendara motor yang kena tilang ada sebanyak 4.462 pelanggar, sedangkan pengendara mobil sebanyak 1.885 pengendara.
Operasi Keselamatan Jaya 2018 ini masih akan berlangsung sampai 25 Maret mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nyaris 20 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 39.282 Pengendara Ditindak Polantas
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR