Otomotifnet.com - Hampir 20 hari Operasi Keselamatan Jaya dijalankan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pada waktu yang masih berlangsung ini, ternyata pengendara yang ditindak sudah terkumpul sebanyak 39.282 orang.
Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, 39.282 pelanggar itu sebanyak 6.347 terpaksa ditilang, sementara sisanya yakni 32.935 diberi teguran.
(BACA JUGA: Sedih, Daihatsu Charade Rusak Diterjang Banjir Bandung, Sebelumnya Mulus Niat Didandanin)
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan selama operasi ini adalah melawan arus, yakni sebanyak 1.368 pengendara.
“Pelanggaran terbanyak untuk sepeda motor adalah melawan arus, yaitu sebanyak 1.368 pengendara," ujar Budiyanto.
"Lalu sebanyak 1.094 pengendara melanggar rambu, dan 670 pengendara tidak mengenakan helm,” paparnya.
Berbeda dengan pengendara motor, untuk pengendara mobil pelanggaran yang paling banyak adalah kareana melanggar marka.
(BACA JUGA: Percaya Enggak Percaya, Suzuki Ignis SE Transmisi Manual Lebih Asyik Dari Yang AGS)
Untuk pelanggaran marka ini tercatat sebanyak 586 pengendara yang melanggar.
Selain itu sebanyak 200 pengendara juga tak membawa surat-surat yang lengkap, serta 172 pengendara kedapatan membawa muatan yang berlebih.
Untuk rinciannya, pengendara motor yang kena tilang ada sebanyak 4.462 pelanggar, sedangkan pengendara mobil sebanyak 1.885 pengendara.
Operasi Keselamatan Jaya 2018 ini masih akan berlangsung sampai 25 Maret mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nyaris 20 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 39.282 Pengendara Ditindak Polantas
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR