Sedangkan di negara lain, seperti Malaysia, Thailand bahkan Amerika dan Eropa, kecelakaan dapat dikurangi hingga mencapai 30%.
Hasil persentase pada daerah atau negara lain di atas kiranya cukup membuktikan tingkat efektifitas DRL untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Sanksi pidana buat kamu yang melanggar akan dikenakan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Itulah alasan kenapa motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Hal tersebut dinilai efektif dalam menurunkan angka kecelakaan sob.
Yuk, kita mulai ikutin biar lebih aman saat berkendara sob.
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR