Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngapain Sih Nyalain Lampu Motor Siang-siang? Ada Alasan Logisnya, Sob

Parwata - Rabu, 4 April 2018 | 17:35 WIB
Alasan lampu utama motor wajib menyala siang hari
Tribunnews.com
Alasan lampu utama motor wajib menyala siang hari

Otomotifnet.com - Saat ini semua pengendara motor diwajibkan menyalakan lampu utamanya pada siang hari.

Walaupun begitu, masih sering juga ditemukan motor-motor yang membandel.

Padahal hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang sob.

Penggunaan lampu utama sudah diatur dalam pasal 107 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

(BACA JUGA: Kaca Daihatsu Sigra Berembun, Pasukan Pemadam Kebakaran Sampai Terjun)

Bunyinya adalah (1) Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Menurut penjelasan Pasal 107 ayat (1) UU LLAJ, yang dimaksud dengan "kondisi tertentu" adalah kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan, dan kabut.

Dari bunyi pasal di atas dapat diketahui bahwa tidak semua kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu kendaraannya di siang hari, atau yang lebih dikenal dengan istilah Daytime Running Lights (“DRL”).

(BACA JUGA: Kayak Ahli Forensik, Pria Berpenutup Mulut Ini Menggali Vespa Terkubur, STNK Masih Segar Bugar)

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa