Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Kelompok Maling Berbahaya, Polisi Sampai Harus Menembak Pelaku Untuk Membekuknya

Parwata - Rabu, 18 April 2018 | 20:45 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar menunjukkan senjata api yang dipakai oleh pelaku pencuri sepeda motor di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Feryanto Hadi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar menunjukkan senjata api yang dipakai oleh pelaku pencuri sepeda motor di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Gejolak Anak Mudanya Tak Terbendung, Honda CBR150R LED Dipakai Jualan Bakso)

Secara total, polisi menangkap enam pelaku dari dua sindikat dan menyita sejumlah barang bukti yakni enam sepeda motor curian, tiga senjata api berikut peluru, senjata tajam dan sejumlah peralatan seperti kunci letter L dan kunci letter T.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini termasuk melacak pemasok senjata api kepada para pelaku. Dari pengakuan, senjata ini dibeli oleh para pelaku dari seseorang di Lampung Timur.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Dua Kelompok Maling Motor Bersenjata Api,

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : wartakota.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa