AKBP Harry Sulistiadi menambahkan jalur khusus sepeda motor itu panjangnya 2,5 kilometer mulai dari Simpang Bekasi Cyber Park hingga Jembatan Layang KH Noer Alie Summarecon Bekasi.
"Pada jalur sebaliknya (depan Plaza Pemkot Bekasi hingga depan Islamic Center) juga kita berlakukan."
"Jalur utara dan selatan Jalan Ahmad Yani kita berlakukan koridor khusus motor ini," katanya.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR