Otomotifnet.com – Buat pengendara motor selalu ditekankan melengkapi surat-surat dan juga perlengkapan berkendara.
Nggak terkecuali, buat pengendara yang bertempat tinggal di wilayah Tangerang.
Jajaran Polres Tangerang Selatan akan menggelar razia bagi pengguna jalan.
Operasi Patuh Jaya berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini (26/4/2018) hingga (9/5/2018) mendatang.
(BACA JUGA: Diusulkan Bikin Z250R Pakai Mesin Ninja, Kawasaki Bilang 'Ide Bagus')
Sebagaimana dijelaskan AKP Lalu Hedwin, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, menjelaskan operasi ini dilakukan di sejumlah titik jalan Tangerang Selatan.
"Sebanyak 100 personel kami terjunkan, titiknya situasional," ujar AKP Lalu Hedwin, (25/4/2018).
Dia menerangkan razia ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Khususnya di bidang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
"Bagi yang melanggar, sanksinya akan ditilang di tempat," ucapnya.
(BACA JUGA: Orang Penting Di Industri Otomotif Tangkis Analisis Bengkel, Bilang Begini Soal Kasus Per Sokbreker PCX150)
AKP Lalu Hedwin mengungkapkan sejumlah aturan yang harus ditaati dalam operasi ini.
Di antaranya tidak melawan arus, naik atau turunkan penumpang pada tempatnya, dan berhenti di belakang garis stop lampu merah.
"Kelengkapan berkendara, gunakan helm SNI, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas juga diterapkan," pungkas AKP Lalu Hedwin.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Motorplus.gridoto.com,wartakotalive.com |
KOMENTAR