Otomotifnet.com- Di Instagram resmi Astra Honda Motor (AHM), welovehonda_id, beragam komentar mengenai kasus per sokbreker Honda PCX.
Poin dari komentar itu menanyakan pihak AHM mengenai masalah sebenarnya yang terjadi dan langkah perbaikannya jika memang benar masalah itu ada.
AHM sendiri telah memberikan tanggapan terhadap beragam pertanyaan.
Terhadap persoalan ini, apa sih hak konsumen yang harus dipenuhi oleh produsen?
(BACA JUGA: Publik Yang Melihat Bilang, Ini Yang Masih Kurang dari Wuling Cortez 1.8 )
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan tanggapannya terhadap persoalan ini.
Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI berpendapat konsumen perlu mendapat informasi jelas mengenai produk yang ada.
"Termasuk jika ada persoalan. Beritahukan kepada konsumen dan ganti jika memang ternyata produk yang ada bermasalah," jelasnya.
Tulus mengakui persoalan cacat produksi merupakan hal yang harusnya tersembunyi.
"Tetapi konsumen tetap harus diberikan penjelasan. Apakah produk ini hanya perlu penggantian part saja. Atau hal lebih lainnya misalnya terkait dengan keselamatan yang mengharuskan mengganti unit baru," bilangnya.
(BACA JUGA: Lagi Heboh, Anak Kecil Dihukum Mandi Oli Gara-Gara Ketahuan Mencuri di Bengkel, Dinilai Tega Banget)
Menurut Tulus, adanya masalah dalam sebuah produk ada sesuatu yang biasa saja.
"Pihak produsen (Honda, red) harus aktif memberitahu kepada konsumen secara langsung. termasuk langkah yang akan dilakukan jika memang produknya ada masalah."
"Yang terpenting adalah bagaimana produsen memberikan tanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap produknya," jelas pria yang berkantor di Pancoran Barat, Jakarta Selatan
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR