Khusus 16 mobil yang baru disita, penyitaan dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam.
Ini berarti, total ada sekitar 29 mobil yang disita oleh KPK.
Puluhan mobil sitaan itu untuk sementara dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto.
Wakapolres Mojokerto Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, penyidik KPK menitipkan sementara mobil itu mulai pukul 19.30 WIB di Mapolres setempar.
"Banyak merek mobil barang bukti kasus yang ditangani KPK yang untuk sementara ditempatkan di Polres Mojokerto," ujarnya, Sabtu (5/5/2018).
(BACA JUGA: Bodi Gagah Harga Relatif Murah, Apa Penyakit Ford Everest Generasi Kedua?)
Informasinya, bakal ada anggota KPK bagian penyitaan aset akan memindahkan seluruh mobil ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Milik Negara Rupbasan Surabaya.
Adapun 16 mobil kembali disita oleh KPK, adalah Toyota Innova silver S 1579 PF, Kia Picanto merah L 1645 HH, dan Taft Daihatsu silver L 1863 YG.
Lalu Kia Rio putih S 1789 RS, Fortuner Sport putih S 1818 RV, Mitsubhisi Pajero merah S 1215 QI, Honda Jazz putih L 1830 BB.
Kemudian Suzuki Katana putih N 1411 VW, Toyota Yaris putih S 1403 SE, 2 Suzuki Swift putih S 1881 NL dan biru metallic S 1147 AA, Suzuki Karimun merah S 1224 TB.
Lantas Mitsubhisi Grandis hitam L 1514 PH, Nissan X-Trail silver N 1413 VR, Toyota Camry hitam S 500PI dan Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN yang dititipkan di Polres Mojokerto Kota.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com,GridOto.com |
KOMENTAR