Fungsi dari glass road stud adalah sebagai pemantul cahaya saat malam hari, sehingga pengendara bisa lebih mudah melihat batas antar lajur, maupun batas jalan denganmedian jalan.
"Pemasangan paku jalan tersebut merupakan tindak lanjut SSA, di mana kecepatan lalu lintas meningkat," imbuhnya.
(BACA JUGA: Waspada, CCTV Minimarket Yang Cuma Pajangan, Kaca Mobil Dipecah Enggak Ketahuan)
"Sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk lebih menjamin keselamatan pengendara maupun pejalan kaki di seputaran SSA-KRB (Kebun Raya Bogor)," ungkap Fredi.
Bukan cuma aksesori, pemasangan glass road stud ini menurut Fredi juga ada dasar hukumnya.
"Pemantul cahaya berwarna putih untuk melengkapi marka membujur utuh pada sisi kanan jan, dasar hukumnya itu ada di Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014," ujarnya.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR