Otomotifnet.com - Penanda jalan ini sudah lazim dilihat pengguna jalan, baik motor dan mobil.
Tahukah nama penanda jalan berupa kaca bening yang dipancang di jalanan itu?
Nah kalian tahu enggak sih itu apa nama dan fungsinya?
(BACA JUGA: Video Kocak, Mudik Bawa Barang Bejibun Di Motor, Posisi Duduk Istri Gak Bakal Nyangka)
Nama benda itu adalah glass road stud atau disebut juga paku jalan.
Glass road stud ini contohnya seperti yang terpasang di sepanjang jalur Sistem Satu Arah (SSA) di Bogor.
Mulai dari sepanjang Jalan Otista, Ir H Juanda dan Jalak Harupat atau sekeliling Kebun Raya Bogor.
(BACA JUGA: Terbongkar, Pelaku Yang Memotret Ambulans Petugas Ambulans 'Buang Mayat', Faktanya Mengejutkan)
Terdapat 1.120 unit glass road stud yang dipasang dengan interval tiga meter.
"Pemasangannya untuk di seputar SSA dari Simpang Tugu Kujang sampai Simpang Lippo Kebun Raya (Rumdin Walikota)," ujar Fredi Kurniawan, Kasie Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Bogor.
Fungsi dari glass road stud adalah sebagai pemantul cahaya saat malam hari, sehingga pengendara bisa lebih mudah melihat batas antar lajur, maupun batas jalan denganmedian jalan.
"Pemasangan paku jalan tersebut merupakan tindak lanjut SSA, di mana kecepatan lalu lintas meningkat," imbuhnya.
(BACA JUGA: Waspada, CCTV Minimarket Yang Cuma Pajangan, Kaca Mobil Dipecah Enggak Ketahuan)
"Sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk lebih menjamin keselamatan pengendara maupun pejalan kaki di seputaran SSA-KRB (Kebun Raya Bogor)," ungkap Fredi.
Bukan cuma aksesori, pemasangan glass road stud ini menurut Fredi juga ada dasar hukumnya.
"Pemantul cahaya berwarna putih untuk melengkapi marka membujur utuh pada sisi kanan jan, dasar hukumnya itu ada di Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014," ujarnya.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR