Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Makin Tegang, Nasib Korban Yang Tewaskan Begal Tergantung Sama Orang Ini

Joni Lono Mulia - Kamis, 31 Mei 2018 | 10:24 WIB
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Indarto saat menunjukkan barang bukti kasus pembegalan di flyover Summ
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Indarto saat menunjukkan barang bukti kasus pembegalan di flyover Summ

"Keduanya (MIB dan AR) lalu melakukan perlawanan. Sempat terjadi perkelahian antara keempatnya."

"AS sempat melukai MIB di lengan, tetapi kemudian (celurit) berhasil direbut," ucap Kombes Indarto kepada wartawan, Jumat.

MIB kemudian melukai AS dengan celuritnya sendiri.

(BACA JUGA: Udah Dirombak Abis-Abisan, Kawasaki KLX Cuma Buat Mainan Keliling Kompleks)

AS tewas saat menuju rumah sakit.

Setelah itu, MIB dan AR melaporkan apa yang telah terjadi ke kantor polisi di Polres Metro Bekasi Kota.
"Pertanyaannya adalah saudara MIB ini, kan, membela diri karena dia dirampok, itu akan kami adakan penyelidikan ahli dan gelar perkara akan menentukan apakah yang dilakukan MIB membela diri itu masuk dalam kategori bela paksa Pasal 48 atau tidak," kata Indarto.

Dalam Pasal 48 KUHP disebutkan ketentuan tindak pidana dikategorikan sebagai overmacht atau daya paksa.

(BACA JUGA: Kisah Pria Wafat Di China, Ingin Dikubur Bareng Mobil Kesayangannya)

Pasal itu menerangkan, orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa tidak dapat dipidana.

"Kami masih melakukan gelar (perkara) dan MIB belum berstatus tersangka. Tolong diluruskan beberapa pemberitaan yang kurang tepat," pungkas Kombes Indarto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Pria yang Bunuh Begal di Bekasi Tunggu Keterangan Ahli Pidana"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa