Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketemu Sialnya, Berkali-kali Rampas Mobil Dengan Ancaman Pedang, Pelaku Ditangkap Saat Jadi Pelaku Curanwan

Indra Aditya - Sabtu, 2 Juni 2018 | 11:28 WIB
Pelaku curas dan curanwar ditangkap Polres pasuruan
Surya.co.id
Pelaku curas dan curanwar ditangkap Polres pasuruan

Dari hasil pengembangan, lanjut Budi, tersangka ini juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Dari catatan kepolisian, namanya masuk dalam daftar pencarian orang untuk kasus curas.

Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

"Awal April kemarin , dia terlibat kasus curas dan berhasil membawa sepeda motor korbannya. Dia melakukan aksi itu bersama temannya di Dusun Wonokoyo, Desa Sedang, Kecamatan Tosari," tambahnya.

(BACA JUGA: Ternyata Toyota Kijang Itu Bukan Nama Hewan, Tetapi Sebuah Akronim)

Saat itu, kata dia, tersangka ini mengancam korbannya menggunakan pedang.

Ceritanya, korban ini sedang mengemudi di kawasan sana. Selanjutnya, tersangka dan temannya ini langsung menghentikan mobil korban.

"Korban dipaksa turun dan diancam akan dibunuh menggunakan pedang jika tidak menyerahkan mobilnya. Karena korban ketakutan, akhirnya dia menyerahkan mobil itu ke tersangka dan temannya," paparnya.

Selain itu, lanjut Budi, tersangka ini juga menjadi otak pencurian dengan kekerasan sebuah mobil pikap di Tosari. Dia menjadi pengarah bagi temannya dalam melakukan aksi pencurian ini.

"Dia dapatkan Rp 1,5 juta. Kami akan kembangkan kasus ini. Yang jelas, dia akan akan dijerat dengan pasal berlapis," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Curanwan Ini Juga Termasuk DPO Kasus Curas Polres Pasuruan,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribun Jatim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa