Otomotifnet.com – Dua anggota Bonek Mania alias supporter Persebaya Surabaya dibekuk Satreskrim Polresta Solo.
Keduanya berinisial IAW,16, dan DS,18, ditangkap di Jalan Ki Mangun Sarkoro, kawasan Komplang, Kadipiro, Banjarsari, Solo, lantaran diduga membawa sepeda motor rampasan.
Pelaksana Harian Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo, mengatakan motor jenis Honda Vario warna putih itu diduga dirampas dari kawasan Stadion Sultan Agung, Bantul, DIY.
Untuk diketahui, Bonek hadir mendukung timnya melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 di stadion setempat pada Minggu malam.
(BACA JUGA: Hitam Warna Favorit di Bandung, Kalau Surabaya Suka Mio S Warna Kebesaran Bonek Nih)
Namun pertandingan dibatalkan karena kericuhan di stadion.
"Kendaraan atas nama Siti Faikoh itu berada di sekitar stadion langsung dirampas oleh kedua pelaku, sementara STNK kendaraan berada di dalam jok motor," kata AKP Sutoyo, Senin (4/6/2018).
Ia bercerita, awalnya kabar dugaan perampasan mencuat melalui pesan berantai jajaran kepolisian.
Hingga pesan tersebut diterima oleh jajaran Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.
Penangkapan dilakukan saat dilakukan pengamanan polisi yang mengawal rombongan estafet Bonek perjalanan dari Bantul ke Surabaya menumpang truk melintas Solo.
(BACA JUGA: Tok-tok...Cara Deteksi Mobil Seken Bekas Tabrakan, Dari Bodi Hingga Tulang)
Kala itu, polisi mencurigai dua pengendara motor tampak risau di sekitar lokasi penangkapan.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor yang dibawa oleh kedua pelaku diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan di kawasan Bulak, Bantul.
"Mereka tidak mengaku merampas, tapi mereka sudah menguasai hasil rampasan," kata Sutoyo.
Selanjutnya keduanya diamankan di Polresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk penanganan selanjutnya, kedua tersangka diserahkan ke Polres Bantul mengingat lokasi kejadian ada di Bantul.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribun Jogja |
KOMENTAR