(BACA JUGA: Bocor, Segini Banderol Suzuki Jimny 2019, Nongol Nggak Lama Lagi)
"Ini kita harapkan dari BUMN dan dari perusahaan-perusahaan juga mengadakan mudik bersama lebih banyak, sehingga tidak menggunakan kendaraan yang rawan seperti roda dua," tuturnya.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan kendaraan saat mudik ada solusinya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polisi terdekat.
(BACA JUGA: Bisa Sih, Nomor Start Pedrosa Dan Stoner Berurutan, Ternyata Itu Ada Maksudnya)
Kemudian dari kepolisian pihaknya juga meminta untuk menerima penitipan tempat mobil dan motor yang ditinggalkan.
"Nanti kita minta kepada Pak Gubernur, mungkin untuk bersama-sama dengan RT RW masing-masing ya," pungkas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Tribunnews.com,GridOto.com |
KOMENTAR