Otomotifnet.com – Kenaikan tarif parkir di kolong flyover kawasan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikeluhkan para pengendara motor.
Pada Kamis (7/6/2018) lebih kurang pukul 11.00 WIB, kami mendatangi tempat parkir tersebut.
Seorang juru parkir yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian memberikan karcis parkir.
Jika sebelumnya tarif parkir di kawasan tersebut Rp 3.000, kini menjadi Rp 5.000.
Tarif ‘jin’ ini memang tidak jelas asal-usulnya, padahal tarif parkir sudah ada ketentuannya.
"Iya (naik), preman biasa minta jatah. Jadi sekarang Rp 5.000, Bang," ujar petugas tersebut.
Kenaikan tarif parkir ini dikeluhkan pengendara.
"Biasanya kan Rp 3.000 ya, ini sudah naik. Mungkin mau Lebaran kali ya pengunjung ramai," ujar salah satu pengendara, Abraham.
(BACA JUGA: Enggak Enak Dilihat, Tapi Fitur Di TVS RR310 Membantu Saat Parkir)
Dalam tiket parkir yang diberikan petugas tersebut, ada keterangan bahwa tiket itu dari UP Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR