Otomotifnet.com - Ujian SIM dengan materi baru yaitu ujian psikologi atau psikotes mulai disimulasikan.
Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan simulasi penerapan uji psikologi untuk para pemohon SIM mulai hari ini, Kamis (21/6/2018).
Hal tersebut dijelaskan Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan simulasi tes psikologi ujian SIM itu dilaksanakan hingga tanggal 23 Juni 2018.
(BACA JUGA: Perusahaan Mobil Juga Suka Modifikasi Lo, Lihat Nih Aneka Gayanya)
"Namun dalam simulasi pemohon SIM belum diwajibkan melampirkan tes psikologi," ujar Kompol Fahri Siregar saat dihubungi Kamis pagi.
Ia mengatakan, dalam simulasi itu pihaknya ingin memastikan kesiapan sarana prasarana, materi uji dan sumber daya manusia (SDM) pengujinya.
"Jadi simulasi ini secara teknis. Kami laksanakan serentak di satpas seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami mau lihat dulu apakah ada kendala dan hambatan," imbuh Kompol Fahri Siregar.
(BACA JUGA: Akhirnya, Marquez Akui Rossi Itu Rival Berat, Pasang Mata Juga Ke Pembalap Ini)
Ke depannya, pemohon SIM hanya bisa melakukan tes psikologi di lembaga-lembaga yang sudah melalui pembinaan dan pengawasan Polri.
Setelah simulasi dilakukan, lanjutnya, penerapan persyaratan baru ini akan dimulai pekan depan, tepatnya pada 25 Juni 2018.
Kompol Fahri Siregar mengatakan selama ini tes psikologi hanya diterapkan untuk pemohon SIM umum.
SIM umum adalah tipe SIM yang harus dimiliki pengemudi angkutan umum.
(BACA JUGA: Vespa Sprint 150 Ini Dikasih Nama Kolor Ijo Junior, Ini Alasannya)
"Jadi persyaratan tes psikologi ini akan diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM dan perpanjangan SIM," kata Kompol Fahri Siregar.
Sebelumnya, kata Kompol Fahri Siregar, pemohon SIM umum diwajibkan melakukan tes psikologi karena pengemudi angkutan umum diharuskan memiliki kompetensi lebih dibandingkan pengemudi kendaraan pribadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simulasi Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi Dimulai Hari Ini"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR