Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengacara Bantah Anggota DPR Yang Keroyok Korban Di Jalur Busway, Ditanya Siapa Pelakunya, Jawab Gak Jelas

Joni Lono Mulia - Jumat, 22 Juni 2018 | 10:30 WIB
Ilustrasi pemukulan
PIXABAY.com
Ilustrasi pemukulan


Otomotifnet.com - Kejadian pengeroyokan di jalur busway Transjakarta Pondok Indah yang melibatkan salah seorang anggota DPR RI, Herman Hery.

Kuasa hukum anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Petrus Salestinus, membantah kliennya melakukan pengeroyokan terhadap Ronny Yuniarto Kosasih pada Minggu (10/6/2018).

Hery sebelumnya dilaporkan ke polisi karena dituduh telah melakukan pengeroyokan terhadap Ronny, karena persoalan lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Pakai MTS Rp 6,5 Juta, Pintu Bagasi Xpander Bisa Naik Turun Otomatis)

Petrus mengatakan, saat hari kejadian, Hery tidak berada di Indonesia.

"Jadi, bukan Pak Hery pelakunya, pada saat itu dia tidak di tempat. Waktu saya sama dia di Jakarta, dia bilang keluar negeri sebelum Lebaran," ujar Petrus, saat dikonfirmasi, Kamis (21/6/2018).

Namun, Petrus membenarkan bahwa mobil Roll Royce B 88 NTT yang berada di lokasi saat itu merupakan mobil milik Hery.

(BACA JUGA: Lakukan Segala Cara, Vinales Putar Otak Biar Kencang Di MotoGP, Termasuk Jiplak Pembalap ini)

Saat ditanyakan siapa yang mengendarai mobil tersebut, Hery tak memberikan jawaban pasti.

"Bisa saja mobil dipakai saudaranya atau keluarganya. Dia kan mobilnya lebih dari satu, saya juga enggak begitu tahu mobil itu sering dipakai dia atau tidak," ujar Petrus.

Hery sebelumnya dilaporkan Ronny atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Serba-serbi Rem ABS di Motor, Ngerem Lebih Pendek, Simak Juga Daftar Harganya)

Laporan korban diterima Senin (11/6/2018) pekan lalu lalu, dengan dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.

Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita mengungkapkan, kejadian bermula saat Ronny, istri, dan dua anak kliennya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018) pukul 22:00 WIB.

Mobil Rolls Royce bernompol B 88 NTT yang dinaiki Hery berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur busway Transjakarta.

(BACA JUGA: Wow... Bangga Dengan Penampilan Galang Hendra Di WSSP300, Menpora Sampai Bilang Begini)

Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.

Tanpa sebab, Hery disebut tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny.

(BACA JUGA: Ini Dia Racikan Obatnya, Bikin All New Kawasaki Ninja 250 Makin Kencang)

Hery sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.

Setelah itu, Hery disebut memukul wajah Ronny dengan tangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Anggota DPR Herman Hery Bantah Kliennya Pelaku Pengeroyokan"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa