Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tindak Tegas! Perwira Polisi Yang Pukul 7 Petugas Jaga, Propam Dan Itwasum Polri Turun Tangan

Joni Lono Mulia - Rabu, 27 Juni 2018 | 17:20 WIB
Anggota polisi yang terluka di bagian kepala akibat dipukul pakai perwira menengah polisi pakai helm baja
Tribunnews.com
Anggota polisi yang terluka di bagian kepala akibat dipukul pakai perwira menengah polisi pakai helm baja

Otomotifnet.com - Perwira Polri yang melakukan pemukulan terhadap penjaga Pusdikmin Lemdikpol Bandung diproses lebih lanjut.

Itwasum dan Propam Polri tengah memeriksa Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Pol Ekotrio Budhiniar, yang melakukan pemukulan kepada tujuh anggotanya dengan helm baja.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Itwasum dan Div Propam Polri.

(BACA JUGA: Glekk...Toyota Calya Dipakai Angkut Ratusan Batu Bata, Kasih Bukti Sama Yang Masih Ragu)

Sementara proses hukumnya ditangani Polda Jawa Barat.

"Sedang ditangani oleh Propam, kami periksa," ujar Brigjen Pol Mohammad Iqbal

"Proses hukumnya dan kondisinya saat ini ditangani oleh Polda Jabar," imbuh Mohammad Iqbal.

(BACA JUGA: Beneran Nih... Disebut-sebut Jimny Baru Bakal Comot Mesin Suzuki All New Ertiga)

Kalau Itwasum dan Div Propam dari Mabes Polri karena yang bersangkutan satker (satuan kerja) dari Polri kan itu diklat," beber Mohammad Iqbal, Selasa (26/6/2018).

Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan guna melihat ada tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam insiden tersebut.

Iqbal mengatakan pihaknya akan mencari penyalahgunaan wewenang, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi dan kode etik disiplin.

(BACA JUGA: Salah Apa Nih! Mitsubishi Eclipse Cross Belum Lama Rilisi Di Amerika, Langsung Kena Kritik Pedas)

"Akan tetapi, kalau ada pelanggaran hukum diproses oleh kepolisian setempat karena locus perkaranya ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat," ungkapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu memastikan Korps Bhayangkara akan menindak secara tegas semua anggotanya, jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Tak terkecuali pada kasus pemukulan kali ini, yang membuat tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol Bandung terluka.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa