Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terlalu, Gak Cuma Gasak Penumpang, Jambret Juga Ngincar Driver Ojek Online

Joni Lono Mulia - Jumat, 6 Juli 2018 | 16:46 WIB
Ilustrasi Jambret
Imgrum
Ilustrasi Jambret


Otomotifnet.com - Aksi penjambretan menggunakan sepeda motor sedang marak-maraknya.

Seperti kejadian penjambretan ponsel yang menewaskan penumpang ojek online.

Ternyata, aksi jambret nggak pandang bulu hanya mengincar penumpang ojek online atau yang dibonceng.

(BACA JUGA: Suzuki Jimny Generasi Baru Akhirnya Meluncur, Lengkap Fitur Off-road-nya)

Pengendara motor juga jadi sasaran, 

Seperti yang menimpa drive ojek online yang ponselnya digasak penjambret.

Yup, driver ojek online pun jadi target pelaku jambret.

Pelaku penjambretan, PP (32) dan MP (47) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Koja setelah menjambret ponsel seorang driver ojek online.

Kejadian bermula, korban berinisial AAS (22) hendak mengantar pesanan berupa makanan dengan mengendarai sepeda motor.

Namun ketika berada di Jalan Soka, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, (5/7/2018) pukul 20:00 WIB, korban berhenti untuk menelepon konsumen.

(BACA JUGA: Awet Banget, Repsol Tetap Jadi Sponsor Tim Honda Di MotoGP, Hingga Dua Musim Ke Depan)

“Tiba-tiba dari arah belakang korban, datang dua pelaku dengan berboncengan motor. Kemudian salah satu pelaku langsung mengambil handphone yang sedang dipegang korban,” jelas Kapolsek Koja Kompol Efendi, Jumat (6/7/2018).

Korban yang kaget ponselnya telah berpindah tangan, langsung berteriak jambret untuk meminta pertolongan.

Saat bersamaan, anggota Polsek Koja yang sedang observasi, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku bersama saksi dan warga sekitar.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kendaraan yang ditumpangi menabrak kendaraan lainnya yang sedang melintas,” ungkap Kompol Efendi.

Sayangnya, handphone milik korban telah hilang dibuang.

(BACA JUGA: Bukan Hoax, Marc Marquez 'Bonceng' Rossi Ternyata Foto Asli)

Petugas hanya menemukan casing handphone tersebut. Para pelaku kemudian dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti satu buah casing handphone Xiaomi Note 5A dan satu unit motor Honda Vario bernopol B 3604 UJU, dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Jambret Makin Tak Pandang Bulu, Handphone Pengemudi Ojek Online Juga Jadi Sasaran"


Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa