Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terbongkar... Jambret Cempaka Putih Ternyata Sopir, Beraksi Buat Bayar Tunggakan

Parwata - Senin, 9 Juli 2018 | 13:40 WIB
 Sandi Haryanto (27), jambret sadis yang menewaskan Warsilah (36) di ruas Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2018) lalu, akhirnya menyerahkan diri
WARTA KOTA/ RANGGA BASKORO
Sandi Haryanto (27), jambret sadis yang menewaskan Warsilah (36) di ruas Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2018) lalu, akhirnya menyerahkan diri

Atas perbuatannya itu, Sandi dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa pada Minggu (8/7/2018) kemarin.

(BACA JUGA: Ini Dia Agyaghini, Toyota Agya Yang Pintunya Membuka Ke Atas, Persis Lamborghini)

Pelaku mengaku sempat meminta saran kepada paman berinsial ES (51), saat bersembunyi dari kejaran petugas.

Akhirnya, sang paman pun meminta agar pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penjambret di Cempaka Putih Adalah Sopir Metromini, Beraksi Guna Tutupi Tunggakan Setoran Dua Hari

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Tribunjakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa