Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parah, CR-V Pakai Pelat Nomor Aneh, Tambah Kaget Siapa Yang Nyetirnya

Joni Lono Mulia - Senin, 23 Juli 2018 | 20:00 WIB
Honda CR-V dengan nopol langgar aturan, eh pengendaranya anak di bawah umur masih SMP kelas 9
Instagram @infocegatansukoharjo
Honda CR-V dengan nopol langgar aturan, eh pengendaranya anak di bawah umur masih SMP kelas 9

Di luar hebohnya tanggapan warganet soal video tersebut. 

Mungkin perlu kiranyamemperhatikan  beberapa hal yang bisa diambil hikmahnya dari postingan video itu.

Meski sudah mahir mengemudikan mobil namun tidak diperbolehkan anak di bawah umur mengendarainya.

(BACA JUGA: Valentino Rossi Ngotot Minta Ganti Kepala Mekanik, Bikin Bingung Yamaha)

Sebagaimana aturannya menjelaskan setiap orang baru boleh membuat SIM di usia 17 tahun.

Alasan batas minimal boleh memiliki SIM karena ditengok dari sisi biologis, fungsi otak kanan anak remaja yang memasuki usia 17 tahun sudah mulai berkembang dengan baik seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Di usia 17 tahun, sudah dianggap dewasa, karena sudah bisa mengontrol emosinya yang diajarkan lewat kurikulum empati dan kognitif.

(BACA JUGA: Balita Ini Kelak Yang Ikut Menggetarkan Ajang MotoGP, Rencana Kepergiannya Bikin Banyak Orang Sedih)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Instagram

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa