Otomotifnet.com - Dua remaja Slamet Santoso (23) dan ABD (17) ditangkap pihak kepolisian Sukun, Malang, Jatim (31/7/2018).
Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian Honda Accord 1980, warna merah metalik, Nopol W-1863-PE.
Slamet ditahan di Polsek Sukun.
Sementara ABD dilimpahkan ke Polres Malang Kota di Unit PPA karena masih di bawah umur.
Slamet mengatakan ia kerap beraksi bersama ABD.
Uang hasil mencuri itu mereka gunakan untuk karaoke di sebuah tempat hiburan malam di Kota Malang.
Bahkan para pelaku juga kerap menyewa pemandu karaoke.
"Uangnya untuk karaokean sama ABD. Ya ABD yang nyewa (pemandu karaoke)," ujar Slamet, Jumat (3/8/2018).
Terkuak juga kalau Slamet sudah berulang kali mencuri motor.
Bersama komplotannya yang berjumlah lima orang, tiga di antara sedang DPO, Slamet sudah beraksi di 20 tempat.
Selain melakukan pencurian motor di 20 tempat, Slamet juga beraksi mencuri laptop, ponsel bahkan LPG di 12 titik. Sebagian besar di tempat kost-kostan mahasiswa.
Penangkapan ABD dan Slamet berawal dari laporan warga yang mengaku kehilangan mobilnya saat mengikuti pengajian di daerah Gadang, Sukun, Minggu (29/7/2018).
Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta mebeberkan, setelah melakukan pendalaman terhadap informasi yang didapat, diketahui keberadaan mobil itu diparkir di depan rumah ABD, Selasa (31/7/2018).
"Polisi saat itu mengintai keberadaan mobil itu. Begitu si ABD ini keluar, segera kami sergap," papar Anang.
ABD yang ditangkap kemudian mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri mobil itu saat diparkir di pinggir jalan.
Mobil Honda Accord itu kaca pintu depannya terbuka.
Tangan ABD kemudian masuk ke dalam hingga akhirnya berhasil membuka pintu mobil. Saat itu ABD berboncengan dengan Slamet.
Begitu terbuka, ABD langsung masuk ke dalam mobil dan berupaya menyalakan mobil dengan kunci motor palsu yang ia bawa. Tak diduga, ternyata mobil bisa menyala.
"Pelaku sempat ngopi di depan Stasiun Malang setelah membawa lari mobil. Dia tidak menyadari dan mungkin saja berpikir sudah aman. Namanya juga anak-anak," imbuh Anang.
Kemudian ABD pulang dan ditangkap polisi. Dari ABD ini, polisi mengembangkan dan menahan Slamet.
Slamet sering berperan sebagai pemantau situasi ketika anggota lainnya sedang beraksi.
Ia juga menjadi penjual hasil barang-barang curian.
Saat ini polisi tengah memburu tiga orang lainnya yang tengah buron yaitu F, B dan A.
Kelima orang ini adalah komplotan pencuri yang kerap beraksi di kawasan Kota Malang dan mengincar apapun yang berpeluang dicuri.
"Kami himbau agar para komplotan yang saat ini kabur untuk menyerahkan diri. Kami akan melakukan tindakan tegas jika tidak kooperatif karena mereka sudah meresahkan masyarakat," tegas Anang.
Akibat perbuatannya itu, Slamet dijerat pasal 363 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Remaja 17 Tahun Curi Mobil di Malang, Ngaku Uangnya untuk Bersenang-senang di Sini,
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR