Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konsumen Cari Solusi Sistem Ganjil-Genap, Yang Berduit Incar Mobil Bekas

Indra Aditya - Senin, 20 Agustus 2018 | 17:00 WIB
Avanza di bursa mobil bekas di Depok, Jabar
Dok. OTOMOTIFNET
Avanza di bursa mobil bekas di Depok, Jabar

(BACA JUGA: Menggiurkan, Di Tempat Ini Mobil-Mobil Bekas nan Mulus Dijual Di Bawah Rp 100 Juta)

"Cuma enggak signifikan, tapi kebanyakan orang- orang yang berduit yang nyari," tandasnya.

Hingga kini, Ia mengaku di showroomnya sudah ada 5 unit yang terjual selama adanya penerapan ganjil-genap.

Untuk diketahui, pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tersebut berlaku sejak pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap akan dikenakan denda tilang sebagaimana diatur Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa