Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nih, Rp 40 Juta Yang Tertangkap Tangan Dari Kapolres, Tertangkap Tangan Dia

Joni Lono Mulia - Rabu, 22 Agustus 2018 | 17:00 WIB
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan
TribunJatim.com/Didik Mashudi
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu antara lain, berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak, sejumlah Rp 71.177.000 serta uang sebesar Rp 18,45 juta dari petugas bank yang belum bisa dipertanggungjawabkan serta 30 unit ponsel.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari Polda Jatim, pungutan liar di luar penerimaan negara bukan pajak itu mengalir ke sejumlah pejabat polisi di Polres Kediri dari Kapolres, Kasatlantas, hingga beberapa pejabat di bawahnya dengan nominal yang beragam dan dalam jangka waktu tertentu secara periodik.

Uang pungli didapat dari pemohon SIM dikenakan biaya di luar penerimaan negara bukan pajak dengan nimonal yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per orang, tergantung jenis SIM yang dibuat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 40 Juta Diamankan dari Kapolres Kediri Saat OTT Pungli SIM"

 

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa