"Sesuai aturan semua anggota TNI sama dengan masyarakat umum dan tidak dibeda-bedakankan. Apabila melanggar aturan akan dikenai sanksi," kata Letkol Inf Roy Sinaga, (23/8/2018).
Saat ini pihaknya sedang mempelajari permasalahan tersebut.
Selain itu, dirinya atas nama Kodam I/BB juga memohon maaf atas tindakan dan ulah oknum anggota TNI tersebut dan juga berharap kejadian tersebut tidak terulang.
(BACA JUGA: Valentino Rossi Bongkar Rahasia, Biar Umur Hampir Kepala 4 Fisik Tetap Prima)
"Saya meminta maaf atas nama Kodam I/BB dan saya juga berharap hendaknya masyarakat juga dapat berkata-kata yang sopan dalam menegur seseorang terlebih para pengusaha penjual jasa," ucapnya.
Terhadap oknum TNI tersebut, pihak Kodam I/BB akan memeriksa kebenaran yang terjadi.
Tengok detik-detik oknum TNI menendang petugas SPBU wanita unggahan YouTube akun liam juntak berikut ini.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,Tribun Medan |
KOMENTAR