Otomotifnet.com - Kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan ojek online dengan petugas kepolisian terjadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, (28/8/2018).
Sebagaimana dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadevia, menyebutkan penabrak ojek online, FJ (38) dalam pengaruh alkohol saat kejadian di depan apartemen Taman Anggrek, Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
FJ ditabrak pada Selasa (28/8/2018) pukul 04:00 WIB.
(BACA JUGA: All New Jimny Primadona Sejati, Yang Inden Di Jepang Saja Sudah Puluhan Ribu Unit)
"Abis minum alkohol yang nabrak, untuk sementara ini yang nabrak dibawa sama warga ke Polsek. Lagi proses musyawarah semuanya," kata AKP Rensa Aktadevia saat dihubungi, Rabu (29/8/2018).
Saat itu, mobil sedan yang dikendarai oleh FJ menabrak bagian belakang motor ojek online berinisial J.
Akibatnya, J mengalami luka lecet pada tubuh dan sepeda motornya.
"Pelan kok nabraknya. Kan belakang Taman Anggrek jalannya belum rata jadi kendaraan kecepatannya itu 60 (kilometer per jam) sudah kencang. Jadi enggak mungkin yang fatal," imbuh AKP Rensa Aktadevia.
(BACA JUGA: Kalau Kevin Sanjaya Gak Jadi Pebulutangkis Seperti Sekarang, Mungkin Jadi Crosser)
Tak hanya menabrak, FJ juga melakukan penamparan di pipi seorang wanita NK (26) yang merekam kejadian pasca tabrakan.
Sehingga perekam mengalami kesakitan dan melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Duren.
(BACA JUGA: Kembaran Xpander Berlogo Nissan, Disebut-sebut Nongol Awal 2019)
Meski begitu, AKP Rensa Aktadevia mengatakan antara pelaku dan korban mengakhiri perkaranya dengan jalur musyawarah.
"Kalau yang nabrak, laka lantas yang nanganin tapi kayaknya ada win win solution selanjutnya sedang tahap musyawarah," pungkas AKP Rensa Aktadevia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Penabrak Ojek Online di Tanjung Duren dalam Pengaruh Alkohol"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR